← Kembali ke Beranda Literaism Modern Culture

Kita Terlalu Sibuk Menghakimi dengan Moral, Padahal Masyarakat Berdiri karena Hukum dan Keadilan

Redaksi Literaism
WhatsApp Facebook

Redaksi Literaism. (2026). Kita Terlalu Sibuk Menghakimi dengan Moral, Padahal Masyarakat Berdiri karena Hukum dan Keadilan. Literaism. https://literaism.my.id/artikel/post1783502933615

Kita Terlalu Sibuk Menghakimi dengan Moral, Padahal Masyarakat Berdiri karena Hukum dan Keadilan

Semua Orang Merasa Paling Bermoral

Coba buka media sosial selama lima menit. Hampir pasti lo bakal nemuin orang yang lagi berdebat. Entah soal politik, agama, gaya hidup, sampai urusan receh kayak cara orang tua ngedidik anak. Yang menarik bukan cuma isi perdebatannya, tapi satu pola yang selalu berulang: semua orang merasa dirinya berada di pihak yang benar.

Kalimat seperti "itu nggak bermoral", "orang baik nggak akan begitu", atau "kalau punya hati nurani pasti paham" sering muncul lebih cepat daripada usaha memahami duduk persoalannya. Seolah-olah moral sudah cukup untuk menjadi hakim atas semua perkara. Padahal, kalau dipikir lebih dalam, moral itu bukan benda mati yang bentuknya sama di setiap kepala. Moral dibentuk oleh keluarga, lingkungan, agama, budaya, pendidikan, bahkan pengalaman hidup seseorang. Apa yang dianggap benar di satu tempat, belum tentu dipandang sama di tempat lain.

Makanya, ada satu pertanyaan yang menurut gue menarik untuk direnungkan. Kalau moral setiap orang berbeda, lalu apa yang sebenarnya menjaga masyarakat tetap berjalan? Apa benar kehidupan bersama bisa berdiri hanya karena semua orang berusaha menjadi "baik"?

Jawabannya ternyata tidak sesederhana itu.

Bayangkan ada dua orang yang sama-sama yakin sedang membela kebenaran. Yang satu menganggap kebebasan berbicara adalah hak mutlak. Yang lain percaya bahwa ucapan tertentu harus dibatasi demi menjaga ketertiban. Dua-duanya merasa memiliki dasar moral yang kuat. Kalau tidak ada aturan bersama, siapa yang menentukan siapa yang benar?

Di sinilah hukum mulai mengambil peran.

Banyak orang melihat hukum sebagai kumpulan pasal yang kaku, sementara moral dianggap lebih manusiawi. Padahal, keduanya lahir dari kebutuhan yang berbeda. Moral berbicara kepada hati nurani. Hukum berbicara kepada kehidupan bersama. Moral mengajak seseorang menjadi pribadi yang baik, sedangkan hukum memastikan jutaan orang yang memiliki pandangan berbeda tetap bisa hidup berdampingan tanpa saling menghancurkan.

Masalahnya, kita sering mencampuradukkan dua hal itu. Ketika ada seseorang melakukan tindakan yang menurut kita salah, kita langsung berharap hukum menghukumnya. Sebaliknya, ketika hukum mengambil keputusan yang tidak sesuai dengan nilai pribadi kita, kita buru-buru menyebut hukumnya gagal.

Padahal, hukum tidak bekerja berdasarkan perasaan individu. Ia bekerja berdasarkan prinsip yang harus berlaku sama bagi semua orang.

Di titik ini, muncul satu pertanyaan yang jauh lebih menarik daripada sekadar "mana yang lebih penting?". Pertanyaannya adalah: apakah masyarakat yang benar-benar logis dibangun di atas moralitas, atau justru di atas keadilan dan hukum?

Moral Itu Penting, Tapi Tidak Pernah Seragam

Salah satu kesalahan terbesar kita adalah menganggap moral bersifat universal dalam praktik sehari-hari. Secara teori, mungkin semua orang sepakat bahwa kejujuran itu baik, kekerasan itu buruk, dan keadilan itu penting. Tapi begitu masuk ke kehidupan nyata, definisinya mulai bercabang ke mana-mana.

Misalnya soal hukuman mati. Ada yang mendukung karena merasa itu bentuk keadilan bagi korban. Ada juga yang menolak karena menganggap negara tidak berhak mencabut nyawa seseorang. Menariknya, dua kubu ini sama-sama menggunakan alasan moral.

Contoh lain, ada orang yang menganggap membocorkan rahasia perusahaan adalah tindakan salah karena melanggar kesetiaan. Namun di sisi lain, ada yang melihatnya sebagai tindakan benar jika rahasia itu membongkar praktik korupsi atau pelanggaran hak asasi manusia. Lagi-lagi, moral bisa menghasilkan kesimpulan yang berbeda.

Hal ini menunjukkan satu kenyataan sederhana: moral bukanlah bahasa yang selalu dipahami dengan arti yang sama oleh semua orang.

John Rawls, March 20, 1987. (Photo by Frederic Reglain/Gamma-Rapho.)
John Rawls, March 20, 1987. (Photo by Frederic Reglain/Gamma-Rapho.)

Filsuf politik John Rawls pernah menjelaskan bahwa masyarakat modern terdiri dari individu-individu yang membawa keyakinan hidup berbeda. Ada yang religius, ada yang sekuler, ada yang konservatif, ada pula yang progresif. Dalam kondisi seperti itu, negara tidak mungkin memilih satu pandangan moral lalu memaksakannya kepada semua warga. Yang dibutuhkan justru sebuah prinsip keadilan yang bisa diterima oleh siapa pun, meskipun alasan moral mereka berbeda-beda.

Rawls menyebut gagasan ini sebagai justice as fairness. Intinya sederhana. Sebuah masyarakat dianggap adil bukan karena semua orang sepakat mengenai apa itu kehidupan yang baik, melainkan karena semua orang memperoleh kesempatan dan perlakuan yang setara di depan aturan.

Kalau dipikir-pikir, konsep ini sangat masuk akal.

Bayangkan kalau undang-undang dibuat berdasarkan moral satu kelompok saja. Apa yang terjadi? Kelompok lain pasti merasa dipaksa mengikuti nilai yang bukan miliknya. Lama-kelamaan, hukum berubah menjadi alat dominasi, bukan alat keadilan.

Makanya, negara demokratis biasanya tidak bertanya, "Apakah semua warga memiliki moral yang sama?" Pertanyaannya justru berubah menjadi, "Bagaimana membuat aturan yang tetap adil meskipun masyarakatnya berbeda-beda?"

Perubahan cara berpikir ini sangat penting. Masyarakat modern tidak dibangun dari keseragaman, tetapi dari kemampuan mengelola perbedaan. Dan untuk mengelola perbedaan itu, moral saja tidak cukup.

Kenapa Negara Tidak Bisa Berdiri di Atas Moral Saja?

Sekarang coba bayangkan kalau semua aturan hukum dihapus selama satu hari.

Tidak ada polisi. Tidak ada hakim. Tidak ada pengadilan. Semua keputusan diserahkan kepada penilaian moral masing-masing orang.

Kedengarannya mungkin ideal. Orang baik akan tetap berbuat baik, sedangkan orang jahat akan dikucilkan. Tapi kenyataannya tidak sesederhana itu.

Setiap orang memiliki standar yang berbeda tentang apa yang disebut "baik". Tanpa aturan yang jelas, konflik akan jauh lebih mudah terjadi. Orang bisa menghukum sesamanya hanya berdasarkan keyakinan pribadi. Yang kuat akan merasa paling benar. Yang lemah kehilangan perlindungan.

H. L. A. Hart
H. L. A. Hart

Filsuf hukum H. L. A. Hart menjelaskan bahwa hukum hadir bukan untuk menggantikan moral, melainkan memberikan kepastian. Kepastian inilah yang membuat masyarakat bisa berfungsi. Ketika seseorang melanggar aturan, proses penyelesaiannya tidak bergantung pada kemarahan massa atau simpati individu, tetapi pada prosedur yang telah disepakati bersama.

Di sinilah letak perbedaan paling mendasar antara moral dan hukum.

Moral bertanya, "Apakah tindakan ini baik?"

Hukum bertanya, "Apakah tindakan ini melanggar aturan yang berlaku?"

Dua pertanyaan itu kadang menghasilkan jawaban yang sama. Namun tidak jarang juga berbeda.

Misalnya, seseorang mencuri makanan untuk anaknya yang kelaparan. Secara moral, banyak orang akan merasa iba. Tetapi secara hukum, tindakan itu tetap merupakan pencurian. Sebaliknya, sebuah perusahaan mungkin melakukan praktik yang sepenuhnya legal, tetapi dianggap tidak etis karena merusak lingkungan atau mengeksploitasi pekerja.

Kasus-kasus seperti ini menunjukkan bahwa hukum dan moral tidak selalu berjalan di jalur yang sama. Namun justru karena itulah keduanya dibutuhkan. Hukum menjaga ketertiban, sementara moral terus mengingatkan apakah aturan yang ada masih mencerminkan rasa keadilan.

Saat Hukum Salah, Moral Harus Berbicara

Sampai di titik ini mungkin ada yang mulai berpikir, "Kalau begitu, berarti kita tinggal mengikuti hukum saja, kan?"

Nah, justru di sinilah pembahasannya mulai menarik.

Meskipun hukum menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat, bukan berarti semua hukum otomatis adil. Sejarah sudah berkali-kali menunjukkan bahwa aturan yang sah secara hukum belum tentu benar secara moral.

Kalau kita mundur beberapa ratus tahun ke belakang, praktik perbudakan pernah menjadi sesuatu yang legal di banyak negara. Orang bisa membeli, menjual, bahkan memperlakukan manusia lain sebagai barang, dan semua itu dilindungi oleh hukum yang berlaku saat itu. Dari sudut pandang sekarang, tentu kita sepakat bahwa hal tersebut adalah pelanggaran terhadap kemanusiaan. Namun pada masanya, sistem hukum justru menganggapnya sebagai sesuatu yang normal.

Hal serupa juga terjadi pada kebijakan segregasi ras di Amerika Serikat. Selama puluhan tahun, hukum memisahkan fasilitas umum berdasarkan warna kulit. Orang kulit hitam dan kulit putih diperlakukan berbeda di sekolah, transportasi, hingga ruang publik. Secara legal, aturan itu berlaku. Tetapi secara moral, aturan tersebut mencederai prinsip kesetaraan manusia.

Dua contoh itu memperlihatkan satu hal yang penting: hukum bisa saja memiliki kekuatan memaksa, tetapi belum tentu memiliki legitimasi moral.

Di sinilah moral memainkan perannya. Bukan untuk menggantikan hukum, melainkan menjadi alat evaluasi ketika hukum mulai menjauh dari nilai keadilan.

Ronald Dworkin (Source: booksandideas.net)
Ronald Dworkin (Source: booksandideas.net)

Filsuf hukum Ronald Dworkin pernah berpendapat bahwa hakim tidak boleh melihat hukum hanya sebagai kumpulan pasal. Di balik setiap aturan selalu ada prinsip-prinsip keadilan yang harus dipertimbangkan. Artinya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada bunyi teks. Hukum juga harus memperhatikan hak asasi manusia, martabat individu, dan rasa keadilan yang hidup di masyarakat.

Kalau kita tarik ke kehidupan sekarang, contohnya sebenarnya cukup banyak.

Misalnya ada perusahaan yang membayar karyawan sesuai upah minimum. Secara hukum, perusahaan itu tidak melanggar aturan. Tetapi kalau ternyata beban kerja sangat berlebihan, jam kerja tidak manusiawi, atau lingkungan kerjanya penuh intimidasi, publik tetap akan menganggap perusahaan tersebut bermasalah.

Kenapa?

Karena masyarakat tidak hanya menilai legalitas, tetapi juga etika.

Contoh lain bisa kita lihat di media sosial. Banyak konten yang tidak melanggar hukum, tetapi dianggap tidak pantas karena mengeksploitasi tragedi orang lain demi mendapatkan perhatian. Lagi-lagi, hukum mungkin tidak bisa menjangkaunya, tetapi moral masyarakat memberikan kritik.

Artinya, moral tetap memiliki fungsi penting. Hanya saja, fungsinya bukan menjadi pengganti hukum, melainkan menjadi pengingat bahwa tujuan akhir hukum adalah menghadirkan keadilan, bukan sekadar menjalankan prosedur.

Masyarakat yang Logis Tidak Memilih Salah Satu

Kalau ada orang bertanya, "Jadi yang lebih penting itu moral atau hukum?"

Menurut gue, pertanyaan itu sendiri sebenarnya kurang tepat.

Ibaratnya begini. Tubuh manusia butuh jantung dan otak. Mana yang lebih penting?

Jawabannya jelas dua-duanya.

Jantung membuat tubuh tetap hidup, sementara otak memastikan tubuh tahu apa yang harus dilakukan. Menghilangkan salah satunya sama saja membuat sistem tidak bisa bekerja.

Begitu juga dengan kehidupan bermasyarakat.

Kalau hanya mengandalkan moral, kita akan menghadapi persoalan besar karena standar moral setiap orang berbeda. Yang satu menganggap suatu tindakan sebagai bentuk kebebasan, sementara yang lain melihatnya sebagai penghinaan. Akibatnya, semua orang berpotensi menjadi hakim atas versinya sendiri tentang kebenaran.

Sebaliknya, kalau hanya mengandalkan hukum tanpa moral, masyarakat memang menjadi lebih tertib, tetapi bisa kehilangan rasa kemanusiaannya. Hukum berubah menjadi mesin administrasi yang hanya mengejar kepastian tanpa peduli apakah hasil akhirnya benar-benar adil.

Negara-negara dengan tingkat kepercayaan publik yang tinggi umumnya memiliki satu kesamaan. Mereka bukan hanya memiliki aturan yang jelas, tetapi juga sistem hukum yang dipercaya mampu memperlakukan semua orang secara setara. Laporan World Justice Project selama bertahun-tahun menunjukkan bahwa kualitas rule of law berhubungan erat dengan tingkat keamanan, stabilitas sosial, perlindungan hak asasi manusia, hingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Ketika hukum dijalankan secara konsisten, masyarakat tidak perlu menyelesaikan konflik melalui kekerasan atau main hakim sendiri.

Ini menarik, karena ternyata yang membuat sebuah negara maju bukan semata-mata jumlah orang baiknya. Banyak negara memiliki masyarakat yang religius atau menjunjung tinggi nilai moral, tetapi tetap menghadapi persoalan korupsi, diskriminasi, atau ketimpangan hukum.

Kenapa bisa begitu?

Karena moral yang baik tidak selalu menghasilkan sistem yang baik.

Sebaliknya, sistem hukum yang baik mampu tetap bekerja meskipun manusia di dalamnya memiliki kepentingan yang berbeda-beda.

John Rawls menyebut keadilan sebagai fondasi utama institusi sosial. Maksudnya sederhana. Sebagus apa pun suatu kebijakan, kalau tidak adil, maka kebijakan itu pada akhirnya akan kehilangan legitimasi. Masyarakat mungkin mematuhinya karena takut dihukum, tetapi mereka tidak akan benar-benar mempercayainya.

Dan kepercayaan publik adalah sesuatu yang jauh lebih mahal daripada sekadar kepatuhan.

Penutup: Berhenti Menjadi Hakim, Mulailah Menjadi Warga Negara

Kalau dipikir-pikir, salah satu kebiasaan yang paling sering kita lakukan hari ini adalah menghakimi. Sedikit-sedikit orang dianggap tidak bermoral. Sedikit-sedikit ada tuntutan agar seseorang dihukum, bahkan sebelum proses hukum berjalan. Media sosial membuat semua orang merasa memiliki palu hakim di tangannya sendiri.

Padahal kehidupan bermasyarakat tidak pernah sesederhana membagi dunia menjadi orang baik dan orang jahat.

Setiap individu membawa nilai, keyakinan, dan pengalaman yang berbeda. Justru karena perbedaan itu tidak mungkin dihilangkan, manusia menciptakan hukum sebagai titik temu. Hukum bukan dibuat agar semua orang memiliki moral yang sama, melainkan agar semua orang tetap bisa hidup berdampingan meskipun cara pandang mereka berbeda.

Di sisi lain, hukum juga tidak boleh merasa dirinya sempurna. Ketika sebuah aturan mulai mengabaikan kemanusiaan, moral harus hadir untuk mengingatkan bahwa tujuan akhir dari setiap sistem hukum bukanlah menghukum sebanyak mungkin orang, melainkan melindungi martabat manusia.

Jadi, masyarakat yang logis bukanlah masyarakat yang memilih antara moral atau hukum. Masyarakat yang logis adalah masyarakat yang memahami posisi keduanya.

Moral membentuk karakter manusia. Hukum menjaga hubungan antarmanusia. Dan keadilan menjadi tujuan yang ingin dicapai oleh keduanya.

Mungkin, setelah semua pembahasan ini, pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukan lagi, "Mana yang lebih penting, moral atau hukum?" Pertanyaan yang jauh lebih relevan adalah, "Apakah hukum yang kita bangun sudah cukup adil untuk semua orang, dan apakah moral yang kita yakini masih memberi ruang bagi mereka yang berbeda dari kita?"

Kalau dua pertanyaan itu terus hidup di tengah masyarakat, mungkin kita nggak akan terlalu sibuk menghakimi. Sebaliknya, kita akan lebih sibuk memperbaiki sistem yang membuat semua orang bisa diperlakukan secara adil.

Komentar (0)

Baca Tulisan Kami Lainnya